Tuesday, 21 May 2024
A- A A+

About Us

800

INFORMASI - SKamis, 26 Oktober 2023, DPMPTSP mengikuti kegiatan Pendampingan UMKM menuju Pasar Global dengan Sertifikat Izin Edar di Unikal Kota Pekalongan. Dalam Kegiatan tersebut, sekaligus dilaksanakan kegiatan Si Aap Mlaku (Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu) yang dibantu oleh staff pelayanan perizinan DPMPTSP Kota Pekalongan. Antusiasme peserta mengajukan izin melalui Si Aap Mlaku sangat baik. Hal ini mampu meningkatkan Perizinan bagi Pelaku usaha yang belum melakukan perizinan usahanya.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun! Mari kita jadikan semangat perjuangan generasi muda dalam Sumpah Pemuda sebagai inspirasi bagi kita semua untuk Bersama Majukan Indonesia.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Telah Selesai rangkaian kegiatan Bimtek / Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Pekalongan pada 24 – 26 Oktober 2022 di Hotel Howard Johnson. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Walikota Pekalongan dan ditutup oleh Bapak Wakil Walikota Pekalongan.

Kegiatan Bimtek / Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini mengundang pala pelaku usaha dari 5 sektor berbeda seperti sektor Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kesehatan, Pariwisata. DPMPTSP Kota Pekalongan juga menghadirkan Narasumber dari masing-masing Sektor diantaranya dari Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, BKPM RI, Konsultan Perizinan Berusaha CV Andalan Cipta Manajemen serta Ketua Asosiasi Apotek Kota Pekalongan.

Tujuan DPMPTSP Kota Pekalongan mengadakan acara ini adalah untuk mendorong para pengusaha di Kota Pekalongan agar setiap pelaku usaha memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan patuh mengurus perizinan berusahanya dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan perizinan usahanya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan Tahun 2023 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa-Kamis, 24-26 Oktober 2023. Kegiatan bimtek yang menyasar para pelaku usaha dari berbagai sektor ini dibuka oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, bertempat di Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan, Selasa (24/10/2022l3).

Turut hadir Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM, Junaenah,dan perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Semarang selaku narasumber dan dihadiri oleh 151 pelaku usaha di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, berbicara mengenai perizinan berbasis resiko, dari Pemkot Pekalongan melalui DPMPTSP ini sudah menginisiasi perizinan usaha yang semakin dipermudah dengan adanya sistem serba online yakni melalui aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

"Sekarang ini masyarakat mau mengurus perizinan usahanya lebih mudah," ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Menurutnya, meski sudah serba online, namun tak dipungkuri ada beberapa hal atau kendala yang harus diperhatikan, salah satunya kendala jaringan yang kurang lancar, dimana hal ini menjadi hambatan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya. Pihaknya menilai, saat ini proses digitalisasi sudah berkembang pesat sejak adanya pandemi Covid-19, bahkan di Pemkot Pekalongan saja untuk order dan transaksi kebutuhan kegiatan di OPD baik order snack, seragam pegawai, ATK semuanya sudah harus menggunakan e-katalog. Sehingga, ia menargetkan ke depan 30 persen harus menggunakan e-katalog. Semakin besar prosentasenya bisa lebih baik lagi.

" Hal ini juga terjadi di tengah masyarakat yang semua kebutuhan bisa diakses melalui digital. Masyarakat sudah tidak perlu keluar dari rumah, tinggal unduh aplikasi. Semoga semuanya bisa tetap berjalan lancar, dan pengawasan izin usaha berbasis resiko masih perlu dilakukan," terangnya.

Mas Aaf menegaskan, di tengah tumbuh pesatnya masuknya investor yang menanamkan usaha di Kota Pekalongan baik itu sektor perhotelan, industri makanan dan minuman siap saji, mall, perkantoran, dan lain-lain tetap dipermudah izin usahanya selama hal ini membawa dampak positif bagi Kota Pekalongan khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal Kota Pekalongan.

"Pemkot tetap ngelink dengan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selama investor ini membawa dampak positif pasti kami izinkan dan permudah kepengurusan izin usahanya dengan tujuan untuk menyerap tenaga kerja asal Kota pekalongan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono memaparkan bahwa, tujuan diadakannya bimtek ini diantaranya untuk mendorong para pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) agar mereka dapat lebih patuh dan aktif lagi dalam melaporkan izin usahanya, sebagai wadah saling sharing diantara para pelaku usaha dari berbagai sektor usaha sehingga tercipta link and match business diantara satu sama lain. Hal ini tentu akan mendorong kondusivitas iklim usaha di Kota Pekalongan bisa lebih baik lagi.

"Kami mendorong para pelaku usaha, apabila mereka mengalami hambatan dan permasalahan dalam menjalankan usahanya untuk bisa secara intens melakukan konsultasi yang nantinya akan dilakukan pendampingan oleh jajaran DPMPTSP bersama OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami pelaku usaha tersebut,"beber Beno.

Beno mengakui, selama ini tingkat kepatuhan dan kewajiban para pelaku usaha di Kota Pekalongan dalam melaporkan izin usahanya sudah baik dan hal ini terus didorong oleh DPMPTSP bersinergi dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha dengan sistem OSS-RBA, dimana aksesnya bisa melalui online. Beno menambahkan, resiko atau hambatan yang biasa dialami para pelaku usaha ini diantaranya terkait pelaporannya, mengingat sistem OSS-RBA ini diimplementasikan secara nasional, sehingga para pelaku usaha terkadang mengalami hambatan karena akses jaringannya yang kurang lancar. Namun, tentunya hal ini tidak terjadi setiap hari atau adakalanya ketika mereka melakukan konsultasi secara offline dengan datang ke Kantor DPMPTSP, jajaran petugas pelayanan DPMPTSP tetap siap melayani dan mendampingi dalam membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ketika kami akan melakukan kegiatan pengawasan, maka secara langsung para pelaku usaha diberi notifikasi, sehingga mereka bisa mengetahui terlebih dahulu," pungkasnya.


Sumber : Pekalongankota.go.id

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Kamis, 26 Oktober 2023, DPMPTSP Kota Pekalongan ikut meramaikan Acara Pekan Batik Nusantara 2023 dengan mengikuti lomba "Batik Sarung Soccer piala Wali Kota". Kegiatan ini diikuti oleh 4 personil perwakilan tiap OPD di Kota Pekalongan. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan antar OPD di Kota Pekalongan dengan visi misi Keberagaman menuju kebersamaan , elaborasi potensi Batik untuk Pekalongan mendunia.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Contact Us

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1, Kota Pekalongan

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id