Prosedur Pengaduan
- Membuat surat pengaduan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan
- Mengisi formulir pengaduan dengan melampirkan kartu bukti diri yang masih berlaku
- Menyampaikan pengaduan melalui telpon atau sms, dengan menyebutkan alamat dan telepon yang bisa dihubungi ke nomor 0285-7925600
- Pembahasan materi pengaduan oleh tim teknis pengaduan BPMP2T Kota Pekalongan
- Peninjauan lapangan
- Membuat kesimpulan hasil peninjauan lapangan
- Tanggapan atau tindak lanjut penyelesaian




