IndonesiaKamis, 23 Februari 2012 http://oss.pekalongankota.go.id/ Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu

BPMP2T
Kota Pekalongan
pelayanan prima

Font Size

Profile

Cpanel

Kota Pekalongan

Berikut ini adalah profil Kota Pekalongan

Potensi Investasi

Berikut ini adalah Potensi Investasi Kota Pekalongan

Profil Investasi

Berikut ini adalah Profil investasi Kota Pekalongan

Panduan Investasi

Berikut ini Panduan Investasi di Kota Pekalongan

Anda di sini : Home Perizinan

Perizinan

pelayanan

Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.

Mendasari hal tersebut, BPMP2T sebagai badan penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kota Pekalongan memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dengan cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau.

Saat ini BPMP2T melayani 36 jenis perizinan dan non perizinan yang dapat dikelompokkan menjadi perizinan perekonomian dan perizinan pembangunan. Namun demikian tidak ada pembedaan dalam pemberian pelayanan, baik untuk perizinan perekonomian maupun perizinan pembangunan, seluruhnya dilaksanakan oleh petugas pelayanan (front office).

Permohonan yang diajukan akan diproses oleh petugas teknis (back office) dengan didukung teknologi informasi, akan menyelesaikan perizinan yang diajukan secara cepat dan tepat.

Tidak ada artikel dalam kategori ini, jika subkategori tampilkan pada halaman ini, mereka mungkin berisi artikel.