IndonesiaKamis, 23 Februari 2012 http://oss.pekalongankota.go.id/ Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu

BPMP2T
Kota Pekalongan
pelayanan prima

Font Size

Profile

Cpanel

Kota Pekalongan

Berikut ini adalah profil Kota Pekalongan

Potensi Investasi

Berikut ini adalah Potensi Investasi Kota Pekalongan

Profil Investasi

Berikut ini adalah Profil investasi Kota Pekalongan

Panduan Investasi

Berikut ini Panduan Investasi di Kota Pekalongan

Anda di sini : Home Tentang Kami Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan

MAKSUD :

Maksud didirikannya BPMP2T Kota Pekalongan adalah untuk meningkatkan pelayanan prima dan mendukung berkembangnya investasi di Kota Pekalongan melalui penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dengan system pelayanan satu pintu (one stop service). Adapun prinsip dari pelayanan prima sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menpan Nomor 81 Tahun 1993, mencakup aspek : sederhana, jelas, aman, transparan, effisiensi, ekonomis, adil dan tepat waktu.

Dengan hal tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal/investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Pekalongan.

 

TUJUAN :

  1. Mewujudkan pelayanan prima ;
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja aparatur Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat ;
  3. Mendorong peningkatan investasi di Kota Pekalongan;
  4. Mendorong kelancaran pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya masyarakat dapat terdorong untuk ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan.