Dasar Hukum :
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
Persyaratan :
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy NPWP;
- Fotocopy SPPL/UKL-UPL/AMDAL;
- Fotocopy Izin Lokasi;
- Izin usaha dan atau Izin Operasional / Komersial dari OSS;
- Surat pernyataan tetangga;
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah / Sertifikat / Perjanjian Kontrak;
- Rekomendasi dari Dinas terkait.
Waktu Proses dan Biaya :
- Waktu Proses : -
- Biaya : Gratis