Dasar Hukum :
- Peraturan Walikota Pekalongan nomor 25 Tahun 2019 Tentang Perizinan Tenaga Kesehatan
Persyaratan :
- Fotocopy Ijazah;
- Fotocpy str entomolog kesehatan;
- Surat keteragan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah;
- Surat rekomendasi dari Kepala Dinas;
- Fotocopy KTP;
- Rekomendasi dari organisasi profesi.
Waktu Proses dan Biaya :
- Waktu Proses : 7 hari kerja untuk praktik mandiri dan 5 hari kerja untuk praktik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah/ swasta.
- Biaya : Gratis
- Masa Berlaku : Mengikuti Masa Berlaku STR