Rabu, 28 Mei 2025
A- A A+

Dasar Hukum

INFORMASI - Pekalongan, 21 April 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui peluncuran inovasi terbaru bernama “PUSAT PENA” atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak. Inovasi ini hadir sebagai solusi strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dan investasi secara lebih cepat, efisien, dan menjangkau langsung ke wilayah-wilayah terpencil di Kota Pekalongan.

“PUSAT PENA” merupakan buah pemikiran dari Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan yang terinspirasi saat melaksanakan pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Dalam pelatihan tersebut, peserta ditantang untuk menghasilkan inovasi nyata yang dapat memberi dampak positif bagi unit kerjanya. Melalui proses pembelajaran dan analisis kebutuhan masyarakat, lahirlah gagasan “PUSAT PENA” sebagai bentuk transformasi pelayanan publik berbasis mobilitas dan keterjangkauan.

Inovasi ini bukan hadir secara tiba-tiba, melainkan merupakan pengembangan dari program terdahulu yang telah berjalan, yakni “SI AAP MLAKU” (Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu). Jika SI AAP MLAKU berfokus pada layanan keliling perizinan secara umum, maka PUSAT PENA memperluas cakupan layanannya dengan menambahkan aspek pendampingan penanaman modal serta penyediaan informasi investasi secara langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan keberadaan PUSAT PENA, DPMPTSP Kota Pekalongan berharap dapat mendorong peningkatan investasi lokal, mempercepat proses perizinan, serta mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat secara lebih humanis dan responsif. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor dinas, tetapi cukup menunggu kedatangan unit layanan bergerak yang terjadwal ke wilayah masing-masing. Hal ini menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Ke depan, PUSAT PENA diharapkan menjadi ikon layanan publik di Kota Pekalongan yang tidak hanya mempermudah akses perizinan dan penanaman modal, tetapi juga menjadi katalisator dalam peningkatan iklim usaha yang kondusif. DPMPTSP akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan inovasi ini agar tetap relevan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id