Selasa, 07 April 2026
A- A A+

SAKIP

DMPTSP KOTA PEKALONGAN menyalurkan bantuan paket sembako korban bajir dan rob melalui Yayasan Arrisalah Pabean Kecamatan Pekalongan Utara

 

KOTA PEKALONGAN – Warga Pekalongan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara saat ini masih terkena musibah banjir dan rob yang menggenangi rumah mereka. Hal ini menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi terganggu, bahkan menambah beban hidup mereka.

 

Karyawan dan Karyawati DPMPTSP melalui program Infaq-shodaqoh yang dilakukan rutin setiap pagi sehabis apel, mencoba untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak banjir dan rob dengan menyalurkan bantuan berupa 60 Paket Sembako melalui Yayasan Arrisalah yang beralamat di Pabean Mas Kelurahan Pabean Kecamatan Pekalongan Utara.

 

Walaupun belum menyeluruh tetapi paling tidak dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Menurut Yayasan Arrisalah rencananya bantuan tersebut akan disalurkan kepada anak yatim dan kaum dhu’afa di sekitar Kelurahan Pabean.

 

Menurut Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan, SUPRIYADI, SH, M.Pd program infaq-shodaqoh di lingkungan karyawan dan karyawati DPMPTSP sudah rutin dilaksanakan setiap pagi setelah apel. Disediakan kotak infaq di pintu masuk kantor sehingga memudahkan karyawan/karyawati untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk orang – orang yang membutuhkan.

 

Sebelumnya pada saat bulan Ramadhan 1438 H, DPMPTSP juga sudah pernah memberikan bantuan kepada anak – anak sekolah yang rumahnya menjadi korban rob. Pemberian bantuan berupa 100 paket Alat Tulis Sekolah tersebut diberikan kepada siswa siswi SD Pabean 01 Kecamatan Pekalongan Utara.

 

Harapannya, karyawan dan karyawati DPMPTSP Kota Pekalongan dapat berbagi rezeki kepada yang membutuhkan dan sebagai pembersih harta yang telah diterimanya. Semoga pemberian bantuan ini sebagai amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua.

 

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Mulai hari ini, Jumat (29/12), menerapkan kebijakan pengurusan dua izin yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara online.

Masyarakat tidak perlu lagi hadir di kantor DPMPTSP untuk mengurus dua izin tersebut. Tinggal Membuka aplikasi dari komputer maupun smartphone, mendaftar dan penuhi persyaratan, maka izin yang diajukan akan diantar ke rumah masing-masing jika sudah diterbitkan.

Untuk mendaftar SIUP dan TDP secara online maka anda bisa klik Disini

Berikut Hasil Seleksi Ujian Penerimaan Seleksi Tenaga Non PNS Tahun 2018 pada DPMPTSP Kota Pekalongan dapat dilihat disini.

Berikut Hasil Seleksi Administasi Penerimaan Seleksi Tenaga Non PNS Tahun 2018 Periode Kedua pada DPMPTSP Kota Pekalongan dapat dilihat disini.

Sehubungan belum terpenuhinya kuota Penerimaan Tenaga Non PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan Pada Periode Seleksi 4-15 Desember 2017, DPMPTSP Kota Pekalongan kembali membuka kesempatan untuk lulusan SMA, SMK, D3 dan S1 menjadi Tenaga Non PNS (Tenaga Kegiatan)

 

Syarat dan ketentuan dapat dilihat disini

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id