Sabtu, 17 Mei 2025
A- A A+

SAKIP

800

INFORMASI - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus memaksimalkan kemudahan layanan permohonan perizinan usaha di Kota Pekalongan, termasuk perizinan usaha di sektor pendidikan, perdagangan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang menyasar para pelaku usaha sektor pendidikan, perdagangan, dan UMKM, berlangsung di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang baru terkait perizinan khususnya di sektor pendidikan, dimana semula untuk pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan formal maupun non formal mulai dari tingkat satuan pendidikan PAUD TK, SD, SMP di Kota Pekalongan oleh Dinas Pendidikan kini dilimpahkan ke DPMPTSP. 

"Kewenangan perizinan ini sudah ada di DPMPTSP Kota Pekalongan. Kami sudah tindaklanjuti dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan melalui regulasi yang ada, sehingga masyarakat bisa mengajukan perizinan ke DPMPTSP melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan tetap masih ada rekomendasi teknis dari Dinas Pendidikan setempat," jelasnya.  

Beno menerangkan, OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Lanjutnya, di sektor perdagangan, pelaku usaha didorong untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya harus dilengkapi izin usahanya. Bagi yang sudah ada izin usahanya, maka apabila ada hambatan atau masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha bisa disampaikan di forum ini.  

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha bisa mematuhi ketentuan terkait perizinan usahanya, sehingga dalam menjalankan usahanya bisa lebih optimal dan lebih berkembang lagi. Dengan memiliki izin usaha tentunya bisa berdampak positif dalam meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat Kota Pekalongan.  

"Kita mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam menanamkan investasinya dan menjalankan usahanya di Kota Pekalongan agar bisa terus ditingkatkan. Hal ini sekaligus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya mampu menyesejahterakan masyarakat Kota Pekalongan," pungkasnya.  

Sumber : Pekalongankota.go.id

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - .Kota Pekalongan, Jawa Tengah semakin diminati dan dilirik para investor untuk menanamkan modalnya di kota yang dikenal akan potensi batiknya tersebut.  Sebagai kota yang sedang berkembang, kota ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian, dan kebudayaan, dan sebagainya yang kian tumbuh pesat, sehingga menjadi  wilayah tujuan investasi. Investor silih berganti menanamkan modalnya di kota kecil yang hanya seluas 45,25 kilometer persegi ini.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa, salah satu pelayanan publik yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah pelayanan di bidang perizinan atau yang biasa disebut PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Berbagai upaya untuk peningkatan pelayanan perizinan telah dilakukan. Berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan guna penyederhanaan pelayanan perizinan yang memudahkan juga telah digulirkan.

"Yang Saya sampaikan saat ini sudah ada pelayanan perizinan berbasis resiko. Sebenarnya, Kota Pekalongan ini masih dilirik oleh beberapa investor baik sektor perhotelan, pusat perbelanjaan seperti mall, industri, dan sebagainya," ucapnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022, berlangsung di Hotel Santika Pekalongan, Selasa (15/11/2022).

Kendati demikian, Aaf menilai, masih ada kendala tentang aturan-aturan dari Pemerintah Pusat. Dimana, Kota Pekalongan ini luasannya kecil, banyak tanah yang sudah mangkrak karena terendam banjir dan rob, terkait lahan hijau, lahan kuning, dan sawah dilindungi. Hal inilah yang masih menjadi kendala Kota Pekalongan. Tetapi, pihaknya sudah mengkomunikasikan ke kementerian agar bisa membuka jalan bagi investor masuk di Kota Pekalongan.
 
"Kalau investor sudah jelas diproses saja, pasti kami izinkan. Kami tidak membatasi investor masuk apalagi Kota Pekalongan potensinya masih sangat besar, imbas positifnya ke peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.

Lanjutnya, penyesuaian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nanti akan dijelaskan lebih rinci secara teknis oleh narasumber yang hadir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) setempat.

"Mudah-mudahan semua ini membawa  dampak positif terhadap lebih banyak investor yang masuk ke Kota Pekalongan. Terlebih, pelayanan perizinan yang dikelola DPMPTSP sudah bagus dan melalui aplikasi online seperti Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usahanya," terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Beno Heritriono menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP bersinergi dengan dinas-dinas terkait berupaya untuk menarik para investor agar bisa menanamkan modalnya di Kota Pekalongan, meski kota ini terbatas luasan wilayahnya.

"Sebetulnya, sudah ada lahan yang bisa kita tawarkan, contohnya Technopark Perikanan, sebagai salah satu lahan yang sudah siap diminati para investor dari luar Kota Pekalongan," tutur Beno.

Pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk lebih meningkatkan potensi-potensi usahanya, sehingga nantinya akan lebih berdaya guna dan menyejahterakan masyarakat Kota Pekalongan. Menurutnya, dengan digelarnya bimtek pada hari ini menjadi langkah upaya mendorong para pelaku usaha agar mereka mematuhi dalam pengawasan perizinan berbasis resiko.

"Ada aspek resiko ketika mereka memulai dan menjalankan usahanya, bagaimana aspek kepatuhannya, termasuk meningkatkan nilai investasi atau penanaman modal di Kota Pekalongan, karena dari tahun ke tahun capaian nilai investasi di Kota Pekalongan bisa semakin meningkat lagi," pungkasnya. 
 
Sumber : Pekalongankota.go.id

#DPMPTSPKotaPekalongan

#Sakpore

800

INFORMASI - Kunjungan dari DPMPTSP Kab. Kendal terkait dengan informasi Aplikasi GIS dan Inovasi daerah di Kota Pekalongan.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Selamat Hari Pahlawan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya - Bung Karno

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Penerimaan Penghargaa Staf Terbaik Periode Bulan Februari tahun 2023 DPMPTSP Kota Pekalongan. Diberikan langsung oleh Bapak kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Bapak Beno Heritriono, S.H., M.Si. saat Apel Pagi. Selamat kepada Bapak Abdullah Yulianto dan Bapak Moh. Marlan Saibani. Kepala DPMPSP Kota Pekalongan menuturkan bahwa pembagian penghargaan ini rutin dilaksanakan setiap bulan, dengan harapan untuk menambah Semangat dan Kedisiplinan dan Kinerja di Lingkungan DPMPTSP Kota Pekalongan.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id