Jumat, 17 April 2026
A- A A+

SAKIP

800

INFORMASI - Kemi menyediakan berbagai layanan Pengaduan sepertoi Call Center, Telepon, Fax dapat juga melalui sarana Pengaduan Lapor.go.id, WhasApp WADUL Aladin, Lapor Gub, Website DPMPTSP Kota Pekalongan serta dapat melalui Aplikasi New Sakpore (Form Pengaduan Online).

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

800

800

INFORMASI - Capaian Kinerja DPMPTSP Kota Pekalongan Bulan Agustus 2023. Selama bulan Agustus 2023 telah terbit 338 NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di Wilayah Kota Pekalongan dengan sebaran proyek berdasarkan resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.

DPMPTSP Kota Pekalongan juga telah menerbitkan izin melalui New SAKPORE dengan menerapkan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Republik Indonesia sejumlah 171 izin.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan "BRI Incubator Batch II”. Materi yang disampaikan mengenai "Pentingnya Legalitas Usaha dan Mekanisme Perizinan Berusaha Berbasis Risiko" Dalam paparannya Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa perizinan dan legalitas usaha sangat penting untuk dimiliki para pelaku UMKM. Beliau menghimbau bagi UMKM yang belum memiliki NIB agar segera mendaftarkan NIB melalui OSS-RBA. Selain itu disampaikan juga terkait salah satu kewajiban para pelaku usaha yaitu pelaporan LKPM.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rumah BUMN BRI Pekalongan bertempat di Aula PKK Pekalongan (Kamis, 14/09/2023). Peserta kegiatan ini merupakan para pelaku UMKM yang bergerak di bidang Kuliner, Fashion dan Craft se karisidenan Pekalongan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini UMKM dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta dapat menjadi UMKM yang semakin berkualitas.

Turut Hadir Narasumber lain dalam kegiatan ini :Trias Aditya (Owner UMKM Onty Cake) menyampaikan materi terkait "SOP dan Manajemen"

Widya Cintiha (Owner Makjuara) : Menyampaikan Materi terkait "Mindset Entrepreneur & Communication Skill".

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Rabu (13/9) pagi, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan beserta jajaran, JF Penata Perizinan Madya dan Analis Peraturan Investasi menghadiri undangan Fasilitasi Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PTSP di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Raperda.

Rapat dipimpin oleh Ibu Dian dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, serta Sekretaris DPRD Kota Pekalongan. Rapat tersebut membahas review draf raperda dan mendengarkan masukan-masukan dari peserta rapat dengan memperhatikan hasil harmonisasi dari Kemenkumham Jawa Tengah.

Dari masukan-masukan yang ada, disepakati perbaikan-perbaikan pada draf raperda untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPMPTSP Kota Pekalongan selaku OPD pengusul raperda dan dikirimkan ke Biro Hukum untuk didaftarkan nomor registrasi. Selanjutnya Perda akan ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Pekalongan. (Milla)

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan mendorong para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Registrasi PSAT-PDUK. Dikemas dalam kegiatan "Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumubuhan Produk Dalam Negri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)" yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan di Aula Kelurahan Pringrejo Kec. Pekalongan Barat (Rabu, 13/09/2023).

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan hadir menjadi narasumber menyampaikan materi terkait "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Mekanisme Registrasi PSAT-PDUK melalui OSS-RBA". Dalam paparannya Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa NIB dan Registrasi PSAT-PDUK merupakan salah satu legalitas yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan. Pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan agar mendapatkan kepastian hukum, jaminan lokasi usaha, dan payung hukum secara resmi. Legalitas perizinan juga akan meningkatkan kepercayaan dan penawaran terhadap produk dari konsumen atau investor. Turut hadir dari Dinas Kesehatan Pekalongan, menyampaikan materi terkait "Sanitasi Higiene pada Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)".

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id