

INFORMASI - Selasa, 7 Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025. Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal. bertempat di Ruang Buketan, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, dengan diikuti oleh 36 pelaku usaha dan 10 perangkat daerah (OPD) terkait.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, serta Plt. Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Bapak Arif Karyadi. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan dan pelaporan LKPM, yang berperan penting dalam memantau realisasi investasi di daerah. Diharapkan, dengan adanya bimbingan teknis ini, pelaku usaha di Kota Pekalongan dapat melaporkan kegiatan investasinya secara tertib dan akurat, sehingga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
#WBBM
#ZI





