
INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan menyelenggarakan Focus Group Discussion FGD Potensi Kemitraan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pelaku Usaha Besar dan UMKM Tahun 2025 pada tanggal 31 Juli 2025 Hari Kamis di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Pekalongan yang di Wakili oleh Plt Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan. Dalam Sambutannya, Plt Kepala Wali Kota Pekalongan menyampaikan Kegiatan ini tidak hanya penting, tetapi sangat relevan dengan tantangan ekonomi lokal hari ini, di mana ketimpangan kapasitas antara usaha besar dan pelaku UMKM masih menjadi tantangan nyata. Maka, peran pemerintah adalah menjembatani, memfasilitasi, dan membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan dan tidak timpang.
Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 telah menegaskan bahwa pelaku usaha besar wajib bermitra dengan UMKM, baik dalam bentuk alih teknologi, pembinaan mutu, rantai pasok, pengadaan barang dan jasa, hingga akses promosi dan pembiayaan. Pemerintah Kota Pekalongan menyambut baik mandat ini, dan mendorong implementasinya dengan pendekatan yang membumi melalui fasilitasi, regulasi daerah yang mendukung, dan pembentukan ekosistem kolaboratif antarpelaku usaha.
Focus Group Discussion FGD Potensi Kemitraan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pelaku Usaha Besar dan UMKM Tahun 2025 di hadiri oleh OPD Pemerintah Kota Pekalongan, Akademisi, Komunitas, Organisasi Profesi dan Pelaku Usaha di Lingkungan Kota Pekalongan. Hadir Sebagai Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia Tegal dan PT Blue Sea Industry Pekalongan.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI


