
INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan melasanakan Rapat Persiapan Pengawasan Penanaman Modal Triwulan III Tahun 2025 pada hari Rabu, 10 September 2025, di Ruang Rapat Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan dengan OPD Teknis. Rapat dibuka oleh Bapak Sukirno, S.STP.,M.M Selaku Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan dan dipimpin oleh Bapak Arif Karyadi, S.Sos. DPMPTSP tidak hanya mengurus izin dan investor, DPMPTSP juga melakukan pembinaan kepada investor di Kota Pekalongan baik yang sudah memiliki izin maupun belum. Oleh karena itu koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Pekalongan sangat diperlukan.
Rapat ini membahas berbagai strategi pengawasan, evaluasi pelaksanaan triwulan sebelumnya, serta penyusunan langkah-langkah konkret agar setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan mengingatkan kewajiban pelaku usaha. Pengawasan sendiri berprinsip pada pembinaan, jika pelaku usaha ditemukan tidak sesuai maka dilakukan pembinaan sebelum diberlakukan sanksi, sehingga pelaku usaha nantinya bisa mendapatkan fasilitas – fasilitas tertentu jika izin sudah sesuai. Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan dapat menghadirkan masukan-masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penanaman modal di daerah.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI




